Lima Tipe Manusia Berdasarkan Hukum Fikih, yang Manakah Kita?
🐝 *Setetes Madu*
26 Oktober 2020/ 09 Rabiul Awal 1442 H
*Lima Tipe Manusia Berdasarkan Hukum Fikih, yang Manakah Kita?*
Sahabat, manusia terbaik yang diutus oleh sang Maha Baik pernah berkata tentang satu ciri manusia baik, yaitu :
“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya."
(HR. Ahmad, ath-Thabrani, ad-Daruqutni. Hadits ini dihasankan oleh al-Albani di dalam Shahihul Jami’ no:3289).
Tentang manusia yang bermanfaat untuk sesama, Emha Ainun Najib mengklasifikasikan manusia berdasarkan hukum fikih menjadi lima, sebagaimana yang dijelaskan Aa Gym dalam bukunya "3 SA" yaitu :
Pertama, Manusia Wajib. yaitu manusia yang kehadirannya selalu dirindukan, karena ketika dia ada orang-orang disekitarnya merasakan manfaatnya. Ketika dia tiada maka orang-orang merasa kehilangan.
Kedua, Manusia Sunnah. Yaitu manusia yang kehadirannya memberi manfaat, namun ketika dia tidak ada orang-orang tidak merasa kehilangan. Karena kemanfaatan yang diberikannya kurang tulus, melainkan demi fulus.
Ketiga, Manusia Mubah. Yaitu manusia yang kehadiran atau ketidakhadirannya tidak memberi pengaruh apapun bagi orang lain dan lingkungannya.
Keempat, Manusia Makruh. Yaitu manusia yang kehadirannya tidak memberikan pengaruh apa-apa, namun kehadirannya justru menimbulkan masalah. Sehingga orang lain lebih suka jika dia tidak hadir.
Kelima, Manusia Haram. Yaitu manusia yang kehadirannya banyak menimbulkan masalah dan bahaya bagi orang lain dan lingkungannya, bahkan tidak ada dirinya pun bisa timbul masalah. Sehingga ketidakhadirannya sangat diharapkan oleh orang lain, bahkan orang bersyukur jika dia tiada.
Keenam, tipe yang manakah kita?.
Wallahu'alam, wa antum
Selamat Beraktiftas di Awal Pekan, Sahabat.
Semoga kualitas dan kuantitas diri kita pada hari ini dan pekan ini menjadi lebih baik.. Aamiin yaa robbal alamin
Komentar
Posting Komentar